Al Ummah
Al Ummah

YP2SI Al Ummah Sampaikan Pandangan Strategis kepada DPRD Kota Pekalongan terkait Rencana Pembangunan PSEL

PEKALONGAN – Yayasan Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Insani (YP2SI) Al Ummah menghadiri audiensi bersama DPRD Kota Pekalongan terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL), Senin (13/7), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan. Audiensi tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas rencana pembangunan PSEL yang direncanakan berada di kawasan Kelurahan Yosorejo.

Selain dihadiri jajaran DPRD Kota Pekalongan, forum tersebut juga diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Lurah Kalibaros, Lurah Yosorejo, serta Komunitas Peduli Kali Loji yang turut menyampaikan pandangan terhadap rencana pembangunan tersebut.

Dalam kesempatan itu, YP2SI Al Ummah menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak pengembangan teknologi PSEL sebagai solusi pengelolaan sampah modern di Kota Pekalongan. Sebaliknya, lembaga memandang bahwa penerapan teknologi waste-to-energy merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap sistem pengelolaan sampah konvensional sekaligus menjawab tantangan keterbatasan kapasitas tempat pembuangan akhir.

Namun demikian, YP2SI Al Ummah menyampaikan keberatan terhadap rencana penempatan lokasi PSEL di Kelurahan Yosorejo. Menurut yayasan, persoalan utama bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada pemilihan lokasi yang dinilai belum mempertimbangkan aspek tata ruang, lingkungan, pendidikan, dan keselamatan masyarakat secara menyeluruh.

Arif Prabowo Selaku Ketua YP2SI Al Ummah menjelaskan bahwa kawasan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan PSEL berada sangat dekat dengan lingkungan pendidikan yang dikelola yayasan, khususnya kompleks Assalaam Boarding School yang terdiri atas SMPIT dan SMAIT

Al Ummah

 

“Kami mengelola kawasan pendidikan berasrama yang dihuni ratusan peserta didik. Mereka menjalani aktivitas belajar dan tinggal di asrama sepanjang waktu. Oleh karena itu, kami berharap penentuan lokasi PSEL benar-benar mempertimbangkan keberadaan kawasan pendidikan sebagai area yang memerlukan perlindungan khusus.” ujar Arif Prabowo Selaku Ketua YP2SI Al Ummah.

Keberadaan fasilitas pengolahan sampah berskala besar di sekitar kawasan pendidikan, menurutnya, berpotensi menimbulkan berbagai risiko apabila suatu saat terjadi gangguan operasional. Meski teknologi modern telah dilengkapi sistem pengendalian emisi, setiap fasilitas industri tetap memiliki kemungkinan terjadinya kegagalan sistem maupun kebutuhan pemeliharaan yang harus diantisipasi melalui penataan ruang yang tepat.

Dalam paparannya, yayasan juga menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), zona pengelolaan persampahan berada di kawasan Degayu yang selama ini telah menjadi lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Oleh karena itu, pembangunan PSEL dinilai lebih tepat apabila terintegrasi dengan kawasan TPA eksisting sehingga selaras dengan kebijakan tata ruang sekaligus memanfaatkan infrastruktur yang telah tersedia.

Selain aspek tata ruang, YP2SI Al Ummah juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kawasan pertanian produktif, ruang terbuka hijau, serta keberlangsungan lingkungan hidup di sekitar lokasi yang direncanakan. Yayasan menilai pembangunan fasilitas berskala besar di kawasan tersebut berpotensi memengaruhi fungsi lahan yang selama ini menjadi bagian dari sistem ekologis dan penyangga lingkungan Kota Pekalongan.

Di sisi lain, keberadaan kawasan pendidikan, permukiman warga, serta aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar lokasi juga menjadi pertimbangan penting yang disampaikan dalam forum audiensi. Menurut YP2SI Al Ummah, pembangunan infrastruktur strategis perlu mempertimbangkan prinsip kehati-hatian agar manfaat yang dihasilkan tidak diikuti munculnya potensi dampak sosial maupun lingkungan di kemudian hari.

Dalam forum tersebut, yayasan turut mengusulkan agar Pemerintah Kota Pekalongan bersama DPRD melakukan kajian yang lebih komprehensif terhadap alternatif lokasi pembangunan PSEL. Salah satu usulan yang disampaikan adalah mengoptimalkan kawasan TPA Degayu sebagai lokasi pembangunan karena secara fungsi telah ditetapkan sebagai kawasan pengelolaan persampahan dan memiliki ruang penyangga yang lebih memadai.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dengan masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan masukan. DPRD Kota Pekalongan menerima berbagai aspirasi yang berkembang dalam forum.

Bagi YP2SI Al Ummah, forum audiensi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung proses pembangunan daerah yang tetap mengedepankan kepentingan publik. Al Ummah berharap seluruh proses pengambilan keputusan dilakukan secara terbuka, berbasis kajian ilmiah, memperhatikan regulasi yang berlaku, serta melibatkan berbagai unsur masyarakat yang terdampak secara langsung.

Sebagai lembaga pendidikan yang menaungi ribuan peserta didik mulai dari jenjang pendidikan usia dini hingga menengah, YP2SI Al Ummah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup warga Kota Pekalongan. Al Ummah juga berharap solusi pengelolaan sampah modern dapat diwujudkan tanpa mengorbankan kawasan pendidikan, ruang hidup masyarakat, maupun prinsip penataan ruang yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga : 45 Guru Ikuti Sertifikasi Guru Al-Qur’an, YP2SI Al Ummah Komitmen Hadirkan Pembelajaran Al-Qur’an Berkualitas

 

Tinggalkan Balasan